Berita
Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Prof. Ahmad Baidowi Sampaikan Urgensi Pengembangan Studi Al-Qur’an dan Tafsir di Indonesia
Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Prof. Ahmad Baidowi Sampaikan Urgensi Pengembangan Studi Al-Qur’an dan Tafsir di Indonesia
- 2022-11-30 04:44:43
- Administrator
- Berita
Fkmthi.com: Dalam pengukuhan sebagai Guru Besar dalam bidang Studi Al-Qur’an (29/11/2022), Prof. Ahmad Baidowi menyampaikan pidatonya yang berjudul “urgensi pengembangan studi al-Qur’an dan tafsir (di) Indonesia”. Kata “di” sengaja diberikan tanda kurung oleh Prof. Ahmad Baidowi, karena yang menjadi fokus pidato Guru Besarnya adalah studi al-Qur’an dan Tafsir Indonesia di Indonesia.
Guru besar Studi Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini membaginya ke dalam tiga bagian pengembangan studi al-Qur’an dan tafsir; yaitu studi al-Qur’an , ulumul Qur’an dan tafsir al-Qur’an. Material yang melimpah dalam bidang al-Qur’an dan tafsir di Indonesia, menjadi lahan sekaligus tantangan dalam pengembangan Studi Al-Qur’an dan Studi Tafsir ke depan.
Keniscayaan Pengembangan Studi Al-Qur’an dan Tafsir (di) Indonesia
Perhatian yang besar terhadap studi al-Qur’an dan tafsir (di) Indonesia oleh peneliti dan para akademisi, menurut Baidowi bisa dilihat dari beberapa indikator. Pertama, banyaknya buku dan artikel baik dalam bunga rampai maupun jurnal yang ditulis dengan fokus pada kajian al-Qur’an dan tafsir di Indonesia. Kedua, maraknya kegiatan-kegiatan seminar atau diskusi tentang karya-karya al-Qur’an dan tafsir di Indonesia. Ketiga, munculnya organisasi dan lembaga yang memberikan perhatian kepada kajian al-Qur’an di Indonesia.
“..Munculnya seperti Asosiasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (AIAT) se-Indonesia sejak tahun 2015, telah melakukan kegiatan berkaitan dengan studi al-Qur’an dan tafsir; baik berupa seminar, penelitian, pengabdian maupun penerbitan serta kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya kegorganisasian”, ujar Ahmad Baidowi.
Keempat, munculnya jurnal ilmiah atau website yang memberikan perhatian pada perkembangan kajian al-Qur’an dan tafsir di Indonesia. Kelima, adanya mata kuliah Tafsir Nusantara atau Tafsir Indonesia di Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir baik di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun swasta.
Pengembangan Kajian Al-Qur’an, Ulumul Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia
Terkait landasan tema pidatonya, Prof. Ahmad Baidowi berangkat dari dua pandangan terkini yang bisa dikatakan ekstrim terkait dengan studi al-Qur’an.
“Di satu pihak muncul pandangan yang mengkritik studi al-Qur’an di Barat yang dinilai sangat eurosentris, sementara di sisi lain sebaliknya muncul pandangan terhadap studi al-Qur’an yang dilaukan oleh umat Islam dinilai sektarian dan apologetik”, jelas Ahmad Baidowi.
Ahmad Baidowi menyatakan fenomena studi al-Qur’an yang diperkenalkan dalam kajian kontemporer di Indonesia memperlihatkan bahwa pemikiran Barat bisa “dikawinkan” dengan pemikiran-pemikiran terkait al-Qur’an yang sudah dikenal umat Islam selama ini.
Terhadap pengembangan studi al-Qur’an, Baidowi membaginya menjadi empat ranah; kajian manuskrip mushaf al-Qur’an di Indonesia, kajian living Qur’an, relasi al-Qur’an dan sains serta al-Qur’an dan tafsir di era digital.
Kemudian pengembangan studi ulumul qur’an di Indonesia juga tidak kalah memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kajian al-Qur’an dan Tafsir.
“Berbeda dengan kajian terhadap kitab-kitab tafsir di Indonesia yang sangat melimpah, kajian terhadap karya-karya mengenai ulumul Qur’an yang ditulis oleh para penulis Indonesia termasuk jarang dikaji. Padahal karya-karya dalam bidang ini relatif banyak”, tulis Baidowi dalam teks pidatonya.
Sedangkan dalam pengembangan studi tafsir al-Qur’an dapat dibagi dalam dua kajian; pertama, karya-karya tafsir Indonesia yang mengalami perkembangan luar biasa sejak tahun 2010 dan kedua, metode baru dalam penafsiran al-Qur’an yang dikembangkan oleh pakar tafsir al-Qur’an di Indonesia seperti Faqihuddin Abdul Qadir dengan “Qira’ah Mubadalah”, Prof. Yudian Wahyudi dengan “Qira’a Ramziyyah Hayatiyyah”, Dr. Hamim Ilyas dengan pendekatan “Rahamutiyah”, Prof Sahiron Syamsuddin dengan “Magna Cum Maghza”, Prof. Abdul Mustaqim dengan Tafsir Maqashidi dan lain sebagainya yang mendapat sambutan riuh di masyarakat.
Pewarta: An-Najmi Fikri Ramadhan (Anggota Bidang Penerbitan PP FKMTHI)