Pengumuman
Tanggapi Kasus Pembakaran Al-Qur'an, PP FKMTHI Gelar FGD
Tanggapi Kasus Pembakaran Al-Qur'an, PP FKMTHI Gelar FGD
- 2023-01-26 20:46:00
- Administrator
- Pengumuman
Fkmthi.com: Pengurus Pusat Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadis Indonesia (FKMTHI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk merespons peristiwa pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Belanda baru-baru ini.
FGD yang berlangsung via Google Meet itu mengusung tema “Mengkaji Kasus Pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Belanda: Kebebasan Berpendapat, Intoleransi, atau Penistaan Agama?” pada Kamis, 26 Januari 2023.
Ketua Umum PP FKMTHI, Anas Munaji mengatakan bahwa, FGD ini sebagai wujud FKMTHI dalam menanggapi isu yang terjadi, khususnya yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan Hadis.
“Harapannya melalui FGD ini terus dilakukan sebagai bagian dari tanggap isu FKMTHI itu sendiri,” katanya.
Pembina FKMTHI, Dr. KH. Muhammad Nur Hayid, MA yang hadir sebagai pemantik pada FGD ini menjelaskan bahwa, aksi pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia dan Belanda itu merupakan wujud provokasi untuk mencari eksis dari dunia Internasional. “Kasus ini juga bersifat politis, karena ada keterlibatan di dalamnya,” ujarnya.
Kiai Hayid berharap bahwa mahasiswa FKMTHI lebih peka lagi dan mengkaji seputar isu yang tengah santer dibicarakan. Selain itu, ia juga menyarankan agar FKMTHI lebih massif lagi pergerakannya di dunia digital.
Pemantik lainnya, yakni Dr. KH. Fahrur Rozi, MA menegaskan, sebagai umat Islam, terlebih mahasiswa Tafsir Hadis tidak boleh tinggal diam menyikapi aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Belanda belakangan ini.
“Meski harus tanggap, tetapi kita harus menyikapinya dengan cara elegan dan cerdas. Salah satunya dengan melakukan penyikapan media atau juga dengan cara yang lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, kasus pembakaran Al-Qur’an yang terjadi itu sifatnya sangat sensitif. Maka, suarakan apa yang perlu disuarakan walaupun terkadang suara itu tidak begitu terdengar.
Hal itu senada dengan apa yang diungkapkan Gus Chasan Albab, M.Ag, ia sepakat bahwasannya aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut merupakan bentuk provokasi. Maka, sudah seharusnya mahasiswa Tafsir Hadis harus bersikap.
“Sebagaimana yang diketahui, barang siapa yang mengagungkan Al-Qur’an, maka derajatnya akan agung di sisi Allah. Sebaliknya, barang siapa yang merendahkan Al-Qur’an, maka ia derajatnya sangat rendah di sisi Allah,” ujar Sekjend PP FKMTHI 2013-2015 itu.
Sementara itu, salah satu audiens FGD, Achmad Sayuti menegaskan, kasus pembakaran Al-Qur’an tersebut harus disuarakan melalui langkah konkret.
“Jika ini dibiarkan, maka dikhawatirkan kasus intoleran dan juga sejenisnya akan terus bermunculan,” katanya.