Choose Your Color

Informasi

Berita

Nilai Qur’anic Parenting dalam Mutiara Hikmah Lukman Al-Hakim

Nilai Qur’anic Parenting dalam Mutiara Hikmah Lukman Al-Hakim

  • 2023-02-27 01:09:39
  • Administrator
  • Berita

Oleh: Asyifa Afifatur Rohmah

Mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

 

Setiap anak yang terlahir di dunia merupakan wujud anugerah terindah yang Allah Swt titipkan kepada orang tuanya. Sudah sepatutnya kehadiran anak menjadi amanah besar yang harus selalu dijaga oleh orang tua dengan sebaik mungkin, sekaligus menjadi pertanggungjawaban bagi mereka kelak di akhirat.

Maraknya berita tindak kekerasan anak bahkan kasus penelantaran anak yang kini ramai dimunculkan dalam berbagai media telah menjadi fenomena global yang hampir ditemui dalam berbagai negara di seluruh dunia.

Alhasil, anak yang seharusnya mendapat perlindungan serta terpenuhi segala hak dan kewajibannya, justru kondisinya akan semakin terpuruk karena maraknya kasus kekerasan yang kian mengancam kesehatan mental psikisnya.

Dalam sebuah buku berjudul Qur’anic Parenting karya Abdul Mustaqim dijelaskan bahwa, apabila ditelusuri lebih mendalam melalui informasi yang ada di dalam Al-Qur’an, setidaknya dalam konteks parenting anak terdapat beberapa hak-hak anak yang harus terpenuhi oleh orang tuanya, di antaranya hak untuk hidup, hak pendidikan, hak jaminan ekonomi, hak memperoleh pengasuhan, serta hak terjaganya fitrah anak.

Dalam hal ini, orang tua berperan penting pada proses membina serta mendidik anak dalam upayanya menumbuhkan nilai dan hal positif bagi peningkatan kualitas karakter yang ada di dalam diri mereka.

Yang perlu digarisbawahi menjadi tantangan pada saat sekarang ini adalah banyaknya orang tua yang masih kebingungan dalam mencari langkah yang tepat untuk mendidik anak tanpa mengabaikan akan terpenuhinya hak-hak mereka. Model pola asuh orang tua yang dinilai tepat adalah dengan memberikan kasih sayang dan perhatian penuh terhadap anak, bahkan dimulai ketika anak baru lahir.

 Berbagai ayat-ayat Al-Qur’an telah banyak memuat indikasi terkait pola pendidikan terhadap anak, sebagaimana sesuai dengan wasiat Luqman Al-Hakim kepada anaknya yang termuat dalam QS. Luqman ayat 13-19:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ ﴿١٣﴾‏

Artinya: Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ”Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ ﴿١٤﴾‏

Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.

وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ ﴿١٥﴾

Artinya: Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ ﴿١٦﴾‏

Artinya: (Lukman berkata), ”Wahai anakku! Sungguh, jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di bumi, niscaya Allah akan memberinya (balasan). Sesungguhnya Allah Maha Halus, Maha Teliti.

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ ﴿١٧﴾

Artinya: Wahai anakku! Laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.

 وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ ﴿١٨﴾‏ 

Artinya: Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.

وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِن صَوْتِكَ ۚ إِنَّ أَنكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ ﴿١٩﴾

Artinya: Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS.31:19)

Konsep parenting yang termuat dalam QS. Luqman ayat 13-19 dikategorikan menjadi beberapa point-point penting, diantaranya pendidikan aqidah, pendidikan syari’at (ibadah), serta pendidikan akhlaqul karimah.

Menurut Wahbah Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir dijelaskan bahwa ayat tersebut membahas tentang diutusnya seseorang bernama Luqman untuk menetafkan ketauhidan ketaatan kepada Allah, serta keharusan untuk selalu mengedepankan Akhlaqul Karimah. Pada ayat sebelumnya dijelaskan bahwa akidah manusia saat itu sangat rusak dan kezaliman lebih mendominasi ketimbang perbuatan baik.

Dengan menerapkan konsep pendidikan parenting yang baik, benar, dan sebagaimana telah dicontohkan oleh Luqman dan termuat dalam QS. Luqman ayat 13-19, maka peluang orang tua mengalami kesulitan atau problem dalam mengurus anak-anaknya menjadi kecil.

Jika ditinjau berdasarkan adanya wasiat-wasiat yang telah diberikan Luqman kepada anaknya, kita dapat menyimpulkan bahwa metode yang digunakan oleh Luqman Al-Hakim dalam mendidik anaknya adalah dengan menggunakan metode nasehat dan pembiasaan.

Pendidikan Tauhid (Aqidah)

Tauhid merupakan pendidikan mendasar yang harus diberikan setiap orang tua bagi anak-anaknya. Hal tersebut dikarenakan tauhid menjadi tolak ukur manusia terkait sejauh mana keyakinan dalam dirinya atas ke-Esa-an Allah Swt beserta sifat-sifat-Nya.

Berbakti kepada Orang Tua

Selain memerintahkan manusia untuk taat dalam menjalankan penuh apa yang menjadi kewajibannya. Allah Sst juga memerintahkan manusia untuk memenuhi kewajibannya sebagai anak dengan berbakti kepada kedua orang tua. Sudah menjadi kewajiban bagi orang tua  dalam mengajarkan anak-anaknya untuk berbakti dan taat atas perintah orang tua, selama perintah tersebut tidak mengajak kepada kemusyrikan dan menentang syariat Islam.

Keimanan

Orang tua perlu menumbuhkan nilai-nilai keimanan dalam diri anak-anaknya, diantaranya dengan mendidik mereka agar belajar untuk terus ikhlas dan sabar dalam beramal serta melakukan suatu kebaikan hanya untuk mencari keridhoan Allah Swt semata.

Perintah Sholat dan Larangan Berbuat Munkar

Sejak anak masih berusia kecil, orang tua harus telaten dalam mendidik anak-anaknya untuk disiplin menegakkan sholat serta memegang erat prinsip amar ma’ruf nahi munkar kapan pun dan dimana pun. Orang tua harus memberi pendidikan kepana anak agar mau bersabar dalam melaksanakan ibadah, melakukan hal-hal kebaikan, serta  bersabar atas adanya segala sesuatu musibah atau ujian yang sewaktu-waktu dapat menimpanya.

Pendidikan Akhlak

Anak-anak perlu dibekali dengan dorongan orang tua untuk terus berusaha merealisasikan budi pekerti luhur dan akhlak yang mulia dalam kehidupan mereka sehari-hari. Usia anak yang masih kecil merupakan kesempatan emas bagi orang tua dalam usahanya untuk membentuk pribadi dan jati diri mereka yang nantinya akan berpengaruh besar ketika anak-anak kelak telah berusia dewasa.

Dalam konsep parenting atau pola asuh yang baik bagi anak, orang tua perlu memperhatikan  prinsip-prinsip yang menjadi pijakan utama di dalamnya, diantaranya prinsip untuk memelihara fitrah anak, meningkatkan tumbuh kembang dan potensi anak, serta memberi panduan dan arahan yang jelas, runtut, dan bertahap. Setiap orang tua diharapkan mampu memperhatikan dan menerapkan pemberian pola asuh yang baik terhadap anak. Adapun kontekstualisasi konsep qur’anic parenting sesuai kisah Luqman Al-Hakim yang termuat di dalam QS. Luqman ayat 13-19 dinilai dapat bermanfaat dan bagi setiap orang tua yang membutuhkan pedoman atau arahan yang tepat dalam usaha mendidik anak-anaknya.