Berita
Merefleksikan Kembali Hidup Rukun dalam Bersosial
Merefleksikan Kembali Hidup Rukun dalam Bersosial
- 2023-02-28 01:21:31
- Administrator
- Berita
Oleh : Ro’iyal A’la Muzakki
Mahasiswa Ilmu al-Qur’an & Tafsir UIN SATU Tulungagung
MANUSIA merupakan makhluk sosial yang secara hakikat tidak bisa hidup sendiri, ia harus saling tolong menolong antar sesame. Sebagai makhluk social, manusia mempunyai kewajiban untuk saling bekerja sama baik dalam keadaan susah maupun keadaan senang. Dalam hal ini dibuktikan bahwa dalam diri manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa pertolongan orang lain.
Tolong menolong terhadap sesama manusia harus diterapkan dan harus dilakukan ketika seseorang sedang membutuhkan bantuan. Misalnya teman meminta pertolongan karena kehabisan bensin di jalan, maka sebagai teman yang baik kita harus membantunya.
Hal tersebut dapat dipahami bahwa hakikat manusia sebagai makhluk sosial tidak hanya muncul dari teori-teori. Namun pengaplikasian manusia sebagai makhluk sosial harus diwujudkan dikehidupan sehari-hari.
Perwujudan manusia sebagai makhluk sosial selain tolong menolong juga harus mampu menimbulkan rasa kenyamanan terhadap diri manusia itu sendiri. Terlebih lagi agar menjalin sebuah kerukunan antar manusia. Sehingga, mampu meminimalisir terjadinya permusuhan antar manusia. Kejadian-kejadian permusuhan kemungkinan bisa terjadi karena konflik yang dibuat oleh masyarakat yang notabene ingin menguasai apa yang setiap individu lakukan.
Kekerasan social yang bermula dari konflik kecil sudah banyak terjadi. Di Indonesia, tecatat ada 21.369 kasus sejak bulan Januari 2022 hingga sekarang. Kasus-kasus tersebut antara lain pembunuhan, perampokan, pelecehan, pencurian. Kekerasan sosial yang terjadi memiliki latar belakang yang berbeda sesuai yang dilakukannya, karena setiap individu mempunyai problem dalam kehidupannya masing-masing.
Definisi kekerasan secara garis besar adalah suatu bentuk upaya untuk mencederai seseorang baik kelompok maupun individu. Thomas Santoso mengatakan “Kekerasan tidak hanya dilakukan oleh individu maupun kelompok, melainkan juga adanya pengaruh sosial yang ada didalam kehidupan masyarakat tersebut”. Ia juga menyebut, kekerasan adalah penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda.
Sudah seharusnya manusia menjunjung tinggi rasa solidaritas baik antar individu maupun kelompok. Hal itu dilakukan agar di kehidupan tidak akan terjadi tindak kekerasan. Hal ini juga bisa kita lihat pada Pancasila ke-2 yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Bunyi Pancasila ini bermaksud bahwa semua kehidupan manusia harus selalu hidup rukun, saling tolong menolong, dan tidak menjatuhkan satu sama lain sehingga tidak menimbulkan kekerasan.
Terkait tolong menolong ini telah disinggung dalam QS. al-Isra’ ayat 7;
إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا ﴿٧﴾
Artinya : “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri. Apabila saat hukuman datang (kejahatan) yang kedua, (kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu lalu mereka masuk kedalam masjid (masjidil Aqsa), sebagaimana ketika mereka memasukinya pertama kali dan mereka membinasakan apa saja yang mereka kuasai.
Soal tafsir, Quraish Shihab menyebutkan bahwasannya ayat di atas berisi tentang penegasan hakikat perbuatan baik dan buruk pada ayat sebelumnya. Dijelaskan bahwa kebinasaan yang dialami oleh bangsa Israil disebabkan oleh kedurhakaan dan kezaliman yang mereka lakukan, bukan karena orang lain. Sebaliknya, jika mereka mau taat dan bersungguh-sungguh niscaya Allah akan memberikan ganjaran sesuai ketetapan-Nya.
Sementara itu, Syeikh Nawawi al-Bantani dalam Marah Labib menjelaskan, apabila seseorang melakukan perbuatan baik seperti ketaatan, maka ia telah berbuat baik kepada diri sendiri. Sebab berkat ketaatan tersebut Allah swt akan membukakan pintu kebaikan bagi kalian. Sebaliknya, jika seseorang berbuat kejahatan seperti bermaksiat, maka kalian sebenarnya telah berbuat buruk kepada diri sendiri. Sebab, itu semua dapat mendatangkan siksa Allah swt.
Dengan demikian, manusia diharuskan untuk saling berbuat baik kepada sesama. Hal ini bertujuan agar terciptanya kondisi yang harmonis antar umat manusia supaya tidak adanya permusuhan. Dalam ayat tersebut juga dijelaskan bahwa seseorang melakukan kejahatan, maka yang akan terjadi kejahatanlah atau permusuhan yang akan menghampirinya.
Pada kondisi sosial dipedasaan maupun perkotaan, umumnya mereka hidup saling tolong menolong. Tak hanya itu, mereka kerap sekali melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat gotong royong. Hal tersebut bisa meningkatan kerukunan sesama manusia dalam kehidupan sosial. Kegiatan yang dilakukan tersebut bisa mengatasi adanya konflik atau tindak kekerasan yang dilakukan.
Sebenarnya sangat disayangkan terjadi kekerasan yang dilakukan, baik kecil maupaun besar akan berdampak kepada kondisi sosial yang ada di sekelilingnya. Mereka akan takut terhadap apa yang terjadi sehingga tidak bisa dipungkiri, bahwasaannya mereka berasumsi yang notabene mengarah kepada kejahatan yang dilakukan.
Dalam hal ini, alangkah baiknya semua manusia menyadari bahwasannya hidup rukun bisa menambah ketentraman hati kita. Supaya tidak ada tindak kejahatan atau permusuhan. Untuk itu diharapkan untuk saling membantu, menolong, dan gotong royong untuk menambah kerukunan.